Presiden Hosni Mubarak dari dakwaan korupsi. Informasi ini berasal dari warta saluran independen Hayat.
Mubarak memang masih menghadapi tuduhan pembunuhan pengunjuk rasa dalam revolusi 2011. Sidang terkait tuduhan ini akan digelar pada 25
Agustus mendatang.
Namun, sesuai peraturan di Mesir, Mubarak tak perlu lagi tinggal di dalam tahanan saat menunggu sidangnya. Sebab, masa penahanan yang maksimal dua tahun sudah habis.
Mubarak yang bersama Menteri Dalam Negerinya divonis penjara seumur hidup tahun lalu karena dianggap tidak mencegah pembunuhan pengunjuk rasa dalam revolusi 2011 yang menggulingkannya.
Mubarak yang berkuasa selama 30 tahun kini ditahan di LP Tora di sebelah selatan Kairo. Di fasilitas yang sama pula para tokoh senior Ikhwanul Muslimin ditahan sejak awal Juli lalu.
View the original article here
0 komentar:
Posting Komentar