MAKASSAR, KOMPAS.com - Satuan Narkoba Polrestabes Makassar membekuk 6 orang yang sedang berpesta sabu di kamar kos-kosan, Selasa (20/8/2013) malam. Dari penangkapan itu, polisi menyita 24 paket sabu seberat 24 gram beserta perlengkapan isap dan sepucuk senjata softgun.
Keenam tersangka masing masing berinisial HR alias Koko (34), BSM (32), RSK alias Cancer (33), Arrival (36), EPL (35), dan SYR alias Ari (33). Keenamnya ditangkap di rumah kos berbeda di Kota Makassar.
Menurut informasi yang dihimpun Kompas.com, awalnya tersangka Koko, BSM dan Cancer ditangkap di rumah kos di Jalan Baji Minasa. Dari tangan ketiga tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 2 paket sabu, 1 set alat isap lengkap dan 3 telepon selular.
Kemudian polisi melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan Arrival di rumah kosnya di Jalan Singa. Di tempat ini, polisi menyita barang bukti berupa 10 paket sabu, 1 set alat isap lengkap dan 3 telepon selular.
Tidak sampai di situ saja, polisi melakukan pengembangan terhadap Arrival hingga Rabu (21/8/2013) dini hari. Alhasil, aparat kembali mengamankan tersangka berinisial EPL di Jalan Veteran. Dari tangan pelaku diamankan barang bukti 10 paket sabu seberat 10 gram dan 2 ponsel Nokia.
Berselang beberapa saat, polisi kembali menangkap tersangka Ari di Jalan Urip Sumoharjo Makassar Rabu (21/8/2013) sekitar pukul 10.00 Wita. Dari tangan tersangka, disita barang bukti 2 paket sabu sekitar 2 gram dan 2 ponsel Nokia serta 1 pucuk senjata softgun. Pelaku ditangkap setelah dibuntuti dari tempat hiburan depan benteng Rotterdam di Jalan Ujung Pandang Makassar.
Kepala Satuan Narkoba Polrestabes Makassar, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Ucuk Supriadi yang dikonfirmasi, Rabu (21/8/2013) mengatakan kasus keenam tersangka narkoba masih dalam pengembangan. "Kasusnya masih terus dikembangkan," singkatnya.
View the original article here
0 komentar:
Posting Komentar