Keutamaan Puasa Tiga Hari Setiap Bulan

Dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin al-’Ash radhiyallahu ‘anhu dia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Berpuasa tiga hari setiap bulan seperti berpuasa setahun penuh.”[1]
Hadits yang agung ini menunjukkan anjuran berpuasa tiga hari setiap bulan, baik itu di awal bulan, di pertengahan, atau di akhirnya, dan boleh dilakukan tiga hari berturut-turut atau terpisah.[2]
Mutiara hikmah yang dapat kita petik dari hadits ini:
1. Pada setiap kurun waktu waktu yang dilalui manusia, Allah azza wa jalla menetapkan musim-musim kebaikan, dan Dia azza wa jalla mensyariatkan padanya ibadah dan amal shaleh untuk mendekatkan diri kepada-Nya.[3]
2. Pahala perbuatan baik akan dilipatkan gandakan menjadi sepuluh kali,[4] karena puasa tiga hari pahalanya dilipatkangandakan sepuluh kali menjadi tiga puluh hari (satu bulan), maka kalau ini dikerjakan setiap bulan berarti sama dengan berpuasa satu tahun penuh.[5]
3. Keutamaan berpuasa ini lebih dikuatkan dengan perbuatan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam sendiri, sebagaimana yang diriwayatkan oleh istri beliau, Aisyah radhiyallahu ‘anha.[6]
4. Demikian pula lebih dikuatkan dengan wasiat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam kepada beberapa sahabat untuk melakukan puasa ini, seperti kepada Abu Hurairah [7] dan Abu Dzar[8] radhiyallahu ‘anhuma.
5. Yang paling utama puasa tiga hari ini dilakukan pada hari-hari bidh (putih/terang)[9], yaitu tanggal 13,14 dan 15 setiap bulan (hijriyah),[10] karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah memerintahkan hal ini secara khusus dalam hadits yang shahih.[11]
6. Larangan berpuasa tiap hari sepanjang tahun (puasa dahr), kemudian beliau membimbing mereka kepada kebaikan dan keutamaan yang mereka mampu kerjakan secara kontinyu.[13]
7. Hadits ini juga menunjukkan keutamaan amal ibadah yang dikerjakan secara kontinyu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Amal (ibadah) yang paling dicintai Allah adalah amal yang paling kontinyu dikerjakan meskipun sedikit.”[14] Wallahu a’lam.
Note:
[1] HR.al-Bukhari 1878 dan Muslim 1159
[2] Lihat keterangan Syaikh Muhammad bin Shaleh al-’Utsaimin dalam asy-Syarhul Mumti’ 3/98
[3] Lihat keterangan Imam Ibnu Rajab al-Hambali dalam Lathaiful Ma’arif hal.19-20
[4] HR.al-Bukhari 42
[5] Lihat kitab asy-Syarhul Mumti’ 3/97 dan Bahjatun Nazhirin 2/390
[6] HR.Muslim 1160
[7] HR.al-Bukhari 1124 dan Muslim 721
[8] HR.Muslim 722
[9] Dinamakan demikian karena pada malam harinya bersinar bulan purnama. Ibid 3/97 dan 2/389
[10] Lihat keterangan Imam an-Nawawi dalam “Riyadhus Shalihin” (2/389-Bahjatun Nazhirin)
[11] HR.Abu Dawud 2449 dan dinyatakan shahih oleh Syaikh al-Albani
[12] Lihat Bahjatun Nazhirin 2/391
[13] Lihat kitab Bahjatun Nazhirin 2/391
[14] HR.al-Bukhari 6099 dan Muslim 783.
Semoga Allah azza wa jalla memudahkan kita untuk bisa mengamalkannya.


Sumber: http://alqiyamah.wordpress.com/2010/01/19/keutamaan-puasa-tiga-hari-setiap-bulan/

Penulis : Liyanfajar ~ Sebuah blog yang menyediakan berbagai macam informasi

Artikel Keutamaan Puasa Tiga Hari Setiap Bulan ini dipublish oleh Liyanfajar pada hari Rabu, 24 Oktober 2012. Semoga artikel ini dapat bermanfaat.Terimakasih atas kunjungan Anda silahkan tinggalkan komentar.sudah ada 0 komentar: di postingan Keutamaan Puasa Tiga Hari Setiap Bulan
 

0 komentar:

Posting Komentar

About Me

Pengikut